AUTOEXPERTPRODUCTS — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) bekerja sama dengan swasta untuk meningkatkan cakupan dan kualitas layanan air minum.
Akibatnya, celah sebesar 80,24% harus dipenuhi sebelum 2024, ketika cakupan perpipaan baru mencapai 19,67%.
Disarankan agar pemerintah daerah melibatkan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum untuk bekerja sama.
Sumbernya adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah di Rumah.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa kinerja BUMD Air Minum yang baik dan penerapan tarif biaya pemulihan penuh (full cost recovery/FCR) selama tiga tahun terakhir telah memberikan kesempatan kepada Pemda untuk bekerja sama dengan pihak swasta.
Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, 96 BUMD Air Minum berkinerja kurang sehat, dan 40 BUMD Air Minum berkinerja sakit.
Nah saat ini, dari 258 BUMD Air Minum berkinerja sehat, hanya 19 BUMD Air Minum yang memenuhi kriteria untuk bekerja sama dengan swasta.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat kerja sama dengan swasta guna mempercepat pencapaian target 100 persen akses perpipaan pada 2045,” kata Dody pada Rabu (12/3/2025).
Dody juga menekankan pentingnya perhatian kepala daerah terhadap penyesuaian tarif air minum agar lebih menarik bagi investor.
Selain itu, perlu ada intervensi dari Pemda terhadap 136 BUMD Air Minum yang masih berkinerja kurang sehat atau sakit agar dapat beroperasi lebih optimal.
“Salah satu tujuan didirikannya BUMD adalah memberikan keuntungan. Jika masih kurang sehat atau sakit, sebaiknya ada langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya,” pungkas Dody.
SUMBER KOMPAS.COM : Hanya 19 PDAM Berstatus Sehat yang Layak Bekerja Sama dengan Swasta