
Jakarta – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase (27), meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 12 sebuah apartemen di Kota Medan. Peristiwa itu diduga terjadi setelah korban terlibat perselisihan dengan dua perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky menjelaskan, kejadian bermula pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 WIB ketika korban memesan jasa melalui aplikasi tersebut dan mengundang salah satu perempuan berinisial FR (31) ke apartemen tempatnya menginap.
Saat tiba di lokasi, FR datang bersama seorang perempuan lain berinisial JS (29). Berdasarkan hasil penyelidikan, korban kemudian memutuskan tidak menggunakan jasa FR karena menilai penampilannya berbeda dengan foto yang ditampilkan pada aplikasi. Korban selanjutnya memilih berhubungan dengan JS.
Usai pertemuan tersebut, muncul perselisihan mengenai biaya yang harus dibayarkan. Kedua perempuan itu diduga meminta tambahan uang sebesar Rp4,5 juta di luar kesepakatan awal. Korban menolak memenuhi permintaan tersebut karena menganggap nominalnya terlalu besar.
Menurut penyidik, kedua terduga pelaku kemudian terus menekan korban agar melakukan pembayaran. Mereka juga diduga meminta korban memperlihatkan saldo rekening melalui telepon genggam untuk memastikan kemampuan finansialnya.
Dalam situasi tersebut, korban disebut berada di dekat area balkon apartemen. Penyidik menyatakan para pelaku terus mendesak korban agar menyerahkan uang yang diminta hingga akhirnya korban melompat dari lantai 12 dan meninggal dunia.
Peristiwa tersebut kini masih didalami oleh kepolisian untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta dugaan tindak pidana yang melibatkan kedua perempuan tersebut.
